Investigasi Kasus Penyelundupan Obat Bom '2NE1' Dihentikan Karena Bukti Lengkap

Jakarta - Kasus penyelundupan obat-obatan terlarang yang dilakukan Bom '2NE1' sempat masuk tahap investigasi pihak berwajib pada 2010 silam. Namun, beberapa minggu setelah itu kasus ini lalu ditangguhkan.

Banyak pihak yang bertanya-tanya mengapa pada masalah penyelundupan obat-obatan yang dilarang di Korea Selatan bisa selesai secepat itu. Beberapa pihak pun curiga hal tersebut berkaitan dengan status Bom sebagai selebriti di Korea Selatan dan juga karena 2NE1 sempat terpilih sebagai duta kampanye Kementrian Kehakiman pada 2010.

Menanggapi hal ini, CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk mencoba untuk menjelaskan. Ia pun mengeluarkan pernyataan resmi lewat situs YG-Life pada Selasa (1/7/2014).

"Catatan kesehatan Bom selama beberapa tahun terakhir (ketika kasus tersebut mencuat) disertakan dalam investigasi. Termasuk juga resep dokter yang menyarankan Bom mengkonsumsi obat yang dimaksud," tulis Yang Hyun Suk.

Hanya berselang 42 hari dari diciduknya paket berisi 82 pil amfetamin di Bandara Internasional Incheon pada 12 Oktober 2010, kasus ini pun ditangguhkan oleh pihak pengadilan. Bom sendiri terbebas dari segala tuntutan sejak saat itu.

"Itu adalah kejadian yang selesai dengan baik karena semua bukti (dari pihak Bom) disediakan," tambah Yang Hyun Suk.

Pelantun 'Gotta Be You' itu mulai mengkonsumsi amfetamin setelah mengalami trauma atas kematian seorang temannya di lapangan sepak bola ketika masih tinggal di Amerika Serikat. Obat tersebut dikonsumsinya atas resep dokter dan memang legal di Amerika, sementara di Korea Selatan obat tersebut masuk ke dalam daftar narkotika.

(ron/mmu)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

01 Jul, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656092/s/3c0b2de2/l/0Lhot0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C0A10C1150A160C262420A70C1180A0Cinvestigasi0Ekasus0Epenyelundupan0Eobat0Ebom0E2ne10Edihentikan0Ekarena0Ebukti0Elengkap/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar